Rangkuman Materi Ulangan ke- 2 kls 9 ( PKN)
Keragaman
1.
Pluralisme juga dapat dipahami sebagai
pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan – ikatan keadaan yang terpatri dalam
sila – sila Pancasila seperti toleransi,persamaan derajat,tidak
diskriminatif,kepedulian dll.
2.
Masyarakat multikultur adalah masyarakat
yang terdiri atas berbagai macam suku yang masing-masing memiliki struktur
budaya yang berbeda.
3.
Multikulturalisme adalah merupakan suatu
paham dan kondisi masyarakat yang tersusun dari banyak kebudayaan,atau konsop
kumunitas dalam konteks kebangsaan yang mengakui keragaman ,perbedaan dan
kemajemukan budaya,baik ras,suku,etnis dan agama dalam masyarakat.
4.
Indonesia beragam , Keberagaman
masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor,
o
Suku bangsa yang berbeda
o
Letak
strategis wilayah Indonesia
o
Agama yang berbeda-beda
o
Kondisi negara
kepulauan
o
Perbedaan
kondisi alam
o
Keadaan
transportasi dan komunikasi
o
Penerimaan
masyarakat pada perubahan
o
Ras yang beragam
5.
Masalah yang timbul akibat
keragaman masyarakat Indonesia
o
Konflik antarindividu
o
Konflk antarkelompok
o
Konflik antarras
o
Konflik antarsuku
o
Konflik agama
o
Konflik antarkelas sosial
o
Konflik antar – elit Politik
6.
Sikap yang harus dihindari untuk
membagun masyarakat plural yang rukun dan damai
o
Primordialisme yaitu perasaan kesukuan
yang berlebihan.Anggapan suku bangsa sendiri lebih unggul ,maju dan baik
o
Etnosentrisme yaitu sikap atau
pandangan yang berpangkal pada
masyarakat dan kebudayaan sendiri dan biasanya disertai dengan sikap dan
pandangan meremehkan kebudayaan lain
o
Diskriminatif yaitu sikap yang
membedakan –bedakan perlakuan
o
Strereotipe yaitu konsepsi mengenai
sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif yang cenderung tidak
tepat
o
Fanatisme yaitu menganggap diri atau
kelompok paling benar dan memusuhi kelompok lain .
7.
Jaminan perlindungan hak berkaitan
dengan keragaman
o
Pasal 28 .a,( Setiap
orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
Pasal 28.e,( 1.Setiap orang bebas memeluk agama
dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih
pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara
dan meninggalkannya, serta berhak kembali. )
(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan
pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
o
Pasal 28.i ( antara lain Hak untuk
hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak
beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di
hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut
adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun
o
Pasal 28.j.( Setiap
orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. )
8.
Penegasan terhadap kenyataan bahwa
Indonesia negara yang memiliki
keragaman dan pengikat rasa kebangsaan
o
Pasal 35,pasal 36, pasal 36.a pasl 36.b
pasal 32 dan peraturan bersama dua mentri
o
Pasal 35
Bendera Negara Indonesia ialah Sang
Merah Putih.
o
Pasal 36
Bahasa Negara ialah Bahasa
Indonesia.
o
Pasal 36A
Lambang negara ialah Garuda
Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
o
Pasal 36B
Lagu Kebangsaan ialah Indonesia
Raya.
o
Pasal 36C
Ketentuan lebih lanjut mengenai
Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan diatur dengan
undang-undang.
9.
Contoh sikap yang harus dilakukan dalam
masyarakat yang plural . .
o
Menerima dan menghargai suku,agama dan
adat istiadat suku lain,
o
Ikut memelihara dan mengembangkan tradisi dan budaya yang ada dalam masyarakat
o
Melakukan dialog antarsuku,agama dan
golongan ,dll
1. Bela
negara adalah tekad , sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh,terpadu,dan
berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanh air serta kesadaran hidup
berbangsa dan bernegara
2. Alasan
tentang perlunya negara dibela....
o
Alasan berdasarkan tujuan negara yang
tercantum pada pembuakan UUD 1945 alinea
ke 4
o
Alasan berdasarkan pada pemikiran
rasional yaitu menjamin
kelangsunggan hidup negara
o
Alasan berdasarkan faktor sosial yaitu
kita sudah merdeka amanat pendiri negara harusdipertahankan
o
Alasan kepentingan moral yaitu
mempertahankan hak asasi manusia serta membela kebenaran dan keadilan
o
Alaasan besarkan ketentuan hukum yaitu
pasal27 ayat 3 keikutsertaan dalam usaha pembelaan negara merupakan hak dan
kewajiban setiap warga negara
3. Alasan
lain yang dapat memberi motivasi ikut serta dalam pembelaan negara
o
Pengalaman sejarah perjuangan RI
o
Kedudukan wilayah yang strategis
o
Keadaan jumlah penduduk yang besar
o
Kekayaan sumber daya alam yang melimpah
o
Kemajuan iptek di bidang persenjataan
o
Kemungkinan timbulnya perang
4. Dasa
hukum pembelaan negara
o
UUD 1945 pasal 27 ayat 1 ( segala warga
negara bersama kedudukanya dalam hukum dan wajib menjunjung hukum dan
pemerintahannya itu dengan tidak ada kecualinya.)
o
UUD 1945 pasal 27 ayat 3 (setiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara)
o
UUD1945 pasal 30ayat 1 dan 2
o
UU No.3 tahun 2002
5. Prinsip-
prinsip pembelaan negara
o
Membela negara adalah suatu hak dan
kewajiban setiap negara
o
Demi terwujudnya tujuan nasional
o
Mencintai kemerdekaan dan perdamaian
dengan menentang segala bentuk penjajahan
o
Memerangi segala bentuk kebodohan
,kemiskinan dan ketertinggalan
6. Menut UU
No 3 tahun 2002 pasal 9 ayat 2 keikutsertaan warga dalam upaya bela negara melalui
o
Pendidikan kewarganegaraan
o
Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
o
Pengabdian sebagai prajuit TNI secara
suka rela atau wajib
o
Pengabdian sesuai profesi
7. Dalam
upaya menciptakan pertahanan dan keamanan negara yang menggunakan sishankamrata (sistem pertahanan dan keamanan
rakyat semesta ) dapat dijabarkan melalui komponen
o
Komponen utama dari TNI angkatan darat,laut dan
udara.kekuatan pertahanan dan keamanan
negara.Kepolisian merupakan alat negara
yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat,penegak hukum dan memberikan perlindungan masyarakat
o
Komponen cadangan dan pendukung yaitu
seluruh warga negara,sumber daya
alam,saranadan prasarana nasional
8. Ancaman
dari dalam negeri
o
Ancaman karena kesenjanagan ekonomi
o
Ancaman karena tidak tertampungnya
aspirasi masyarakat
o
Ancaman dari golongan sparatis yang
menentang pemerintahan mengancam disintegrasi bangsa
o
Ancaman terhadap idiologi oleh kelompok
ekstrim yang akan menanamkan paham
tertentu
9. Peran serta masyarakat dalam pembelaan negara dapat dilakukan dalam
berbagai lingkungan dan bidang kehidupan ( contoh melakuan siskamling,mencegah
bencana alam dll
10. Unsur
konstitutif dalam mendirikan negara
o
Wilayah ,rakyat,pemerintah yang
berdaulat
11. Unsurdeklaratif
dalam mendirikan negara
o
Pengakuan dari negara lain
12. Tujuan
negara Indonesia menurut Pemukaan UUD 1945
o
Melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia
o
Memajukan kesejahteraan umum
o
Mencerdaskan kehidupan bangsa dan
o
Ikut serta meaksanakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan ,perdamaian abadi dan keadilan sosial
13. Unsur
negara
o
Wilayah
o
Rakyat
o
Pemerintah yang berdaulat
o
Pengakuan negara lain
14. Peran
serta masyarakat dalam pembelaan negara
o
Menjaga lingkungan melalui siskamling
o
Mencegah bencana
o
Mencegah dan mengatasi kerusuhan
15. Didalam
masyarakat dibentuk organisasi
o
Perlindungan masyarakat ( linmas)
menanggulangi akibat bencana perang dan alam
o
Keamanan rakyat ( kanmra) partisipasi
rakkyat secara langsung dalam bidang
keamanan dan ketertiban
o
(Wanra ) partisipasi langsung dalam
bidang pertahanan
o
( hansip) sebagai sumber cadangan
kekuatan nasional untuk menghadapi keadaan darurat atau luar biasa
16. Peran
serta siswa di lingkungan sekolah dalam pembelaan negara
o
Pembinaan sikap nasionalisme
o
Melaksanakan upacara bendera
Komentar
Posting Komentar