Rangkuman tambahan USBN PPKn
1.
Tata
urutan perundang undangan . . . .
1
UUD 1945
2.TAP
MPR
3.
UU PERPU
4.
PP
5.
PERPRES
6.
PERDA
2.
faktor
pengahambat pencegahan korupsi . . . . .
1.Kurangnya
kewibawaan pemerintah
2.
Kurangnya mental pejabat pemerintah
3.
Kurang tegasnya hukum
Upaya
pencegahan tindak pidana korupsi . . . .
.
1.
Pengawasan
oleh masyarakat
2.
Dibentuknya
intrumen pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi yang berbentuk uu
3.
Adanya
lembaga pengawas seperti dpr,bpk dan Bawasda
4.
Lembaga
KPK
5.
Lembaga
penegak hukum
3.
Sistem presidencil . . . . .
1.
Presiden
sebagai kepala negara dan pemerintahan
2.
Menteri
diangkat dan diberhentikan presiden
3.
Presiden
bertanggung jawab kepada rakyat
Sistem
parlementer
1.presiden
sebagai kepala negara,kepala pemerintahan dipegang perdana menteri
Menteri
menteri /perdana menteri bertanggung jawab keada parlemen
4.
bahaya korupsi
. . . . .
1.
Merugikan
negara
2.
Menghambat
pembangunan
3.
Kondisi
negara baik ekonomi maupun politik sosiabudaya tidak stabil
5.
istrumen ham
. . . .
a. UUD 1945
b. Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang
hak asasi manusia
c. Undang-Undang RI No. 39 tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia
d. peraturan
lain seperti UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di
muka umum
6.
lembaga
penegakaan dan perlindungan ham di indonesia . . . . .
Lembaga-Lembaga
HAM yang ada di Indonesia antara lain:
- Komisi Nasional HAM (Komnas HAM)
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Komnas Antikekerasan terhadap Perempuan
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prodemokrasi dan HAM
- Pengadilan HAM
7.
Fungsi
negara . . . .
- Melaksanakan ketertiban, maknanya Negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan tercipta ketertiban segala kegiatan yang akan dilakukan oleh warga negara dapat dilaksanakan
- Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat
- Fungsi Pertahanan, maknanya Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun datang dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (Invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
- Menegakkan keadilan, maknanya negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan hukum melalui badan-badan peradilan.
8.
Pelanggaran ham berat . . . . .
1.
Genosida
Genosida atau genosid adalah sebuah
pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau
kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut
9.
Contoh
perbuatan yang melanggar hak asasi manusia Ada beberapa contoh perilaku yang
merupakan pelanggaran terhadap HAM, perilaku yang harus kita jauhi tersebut
adalah sebagai berikut. 1.
Penyiksaan, Diskriminasi dll
10. bentuk bentuk anacaman suatu
negar dari dalam dan luar . . . .
1.
Perang antarsuku
2.
Korupsi
3.
Memudarnya sikap nasionalisme dan ppatriotisme
Ancaman
dari luar negeri . . . .
1.
Ancaman
trans nasional : terorisme,serbuan budaya asing narkoba ,penjarahan kekayaan
alam
11. makna kedaulatan, berdaulat mempunyai kebebasan untuk mengatur rumah tangganya sendiri,
dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan bersama. kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh
negara.
12. teori kedaulatan . . . . .
1.
Tuhan
2.
Negara
3.
Hukum
4.
Rakyat
( Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat)
13. demokrasi yang pernah berlaku di
indoensia . . . . .
1.
sistem parlementer
2.
Sistem
presidensial
14. bentuk penyampaian pendapat dimuka umum,Pawai,
mimbar bebas,pidato,demonstrasi
15. contoh perilaku mengemukaakan
pendapat yg tertulis dan tidak tertulis
Secara
tertulis contohnya dengan media masa,atau secara tertulis ditujukan melalui
lembaga perwakilan rakyat
Secara
tidak tertulis, pawai,mimbar bebas, demostrasi
16. latar belakang pelakssanaan
otonomi daerah . . . .
1.
Luas
wilayah dan kemajemukan masyarakat
2.
Pemerintah
pusat tidak akan mengetahui kebutuhan dan permaslahandaerah secara utuh
3.
Lambannya
pemerintah usat untuk dapat menanggani maslah daerah
17. kewenangan pusat dan daerah
Urusan pemerintah pusat meliputi . ..
o
Politik
liuar negeri
o
Pertahanan
o
Keamanan
o
Yustisi
o
Moneter
dan fiskal
o
agama
Kewengan pemerintah daerah kabupaten atau kota antara
lain . . .
o
Perencanaan
dan pengendalian pembangunan
o
Penyelenggaraan
pendidikan
o
Penanganan
kesehatan
o
Perencanaan
,pemanfaatan dan pengawasan tata ruang
o
Pelayanan
ketenagakerjaan dll
18. tujuan otonomi daerah . . . .
1.Menigkatkan
kesejahteraan rakyat daerah
2.Meningkatkan pelayanan
umum
3.Meningkatkan daya
saing antar daerah
19. Dampak positif dan negatif otonomi daerah . .
. .
1.
Dampak
positif adanya otonomi daerah
a.
Masyarakat
di daerah akan lebih mengembangkan potensinya.
b. Perkembangan
pembangunan ekonomi daerah terutama luar Jawa dan Jakarta lebih baik dari
sebelum pelaksanaan otonomi daerah
c.
Iklim berusaha dan usaha masyarakat lebih kondusif dan berkembang
d. Kesejahteraan
warga daerah dirasakan semakin meningkat
e. Pembangunan
fasilitas umum meningkat pesat
f.
Pelayanan aparat pemerintah daerah menjadi lebih cepat dan mudah
g. Aspirasi masyarakat
akan lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Dampak negatif pelaksanan otonomi
daerah . . . .
a.
Para pejabat yang mempunyai kewenangan yang besar dan kurang kontrol
apabila tidak memiliki keimanan yang kuat akan senderung menyalahgunakan
kekuasaan
b. Merebaknya
kasus KKN
c.
Meningkatknya kriminalitas di daerah
kaya dengan daerah yang miskin
d. Menimbulkan
kesenjangan antar daerah
20. Prinsip dan makna persatuan . . . . .
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip Nasionalisme Indonesia
Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab
Prinsip Wawasan Nusantara
Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan
Cita-cita Reformasi
21. globalisasi dalamberbagai bidang
kehidupan . . . . .
Globalisasi proses saling keterkaitan dan saling
ketergantungan antar negara yang tidak bisa dielakkan dalam segala bidang (
ekonomi . politik sosial budaya) yang membawa peluang sekaligus tantangan
22. pentingnya globalisasi . . . .
Dengan
globalisasi segala sektor kehidupan semakin meningkat contohnya dalam bidang
ekonomi memudahkan bertransaksi,memudahkan mengetahui perkembang yang ada di
wilayah lainya dlll
23. mengenali potensi diri untuk berprestaasi
(pengertian ,macam – macam
Potensi
diri kemampuan terpedam seseorang yang jika dikembangkan akan menjadi kemampuan
nyata dalam kehidupan
Macam
– macam potensi diri . . . ..
Potensi Fisik (Psychomotoric
Potensi Mental Intelektual (Intellectual Quotient)
Potensi Sosial Emosional (Emotional Quotient)
Potensi Mental Spiritual(Spiritual Quotient
Potensi Daya Juang
24. bentuk – betu kerjasama internasiona . . . .
Kerja
sama bilateral adalah suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara
2 Negara
kerja
sama Multilateral adalah kerja sama yang diadakan oleh lebih dari dua Negara
dan sering disebut sebagai law making treaties karena mengatur hal-hal yang
menyangkut kepentingan umum
25. kiat untuk berprestasi
1.
Pengenalan
diri
2.
Menentukan
focus
3.
Menetapkan
tujuan
4.
Menumbuhkan
motivasi
5.
Menetapkan
tidakan dan melaksanakan secara konsisten
6.
Evaluasi
direi
26. tahap pembinaan persatuan dan
kesatuan indonesia . . . ..
1.
Perasaan
Senasib
2.
.
Kebangkitan Nasional
3.
Sumpah
pemuda
4.
proklamasi
27. jenis - jenis tindak pidana
korupsi . . . .
1.
Transaktif
( kolusi pengeusaha dan pemerintah dalam proyek pembangunan )
2.
Investif
( memberikan pelayanan berlebihan kepada pejabat tertentu yang berkunjung ke
daerah )
3.
Ekstrotif
( pemimpin proyek meyogok pada atasannya dan memberi ancaman jika tidak
melakukan
4.
Nepotistik
( anak atau keluarga mendaat jatah proyek paling banyak )
5.
Autogenetik(
membeli barang dengan di markup)
6.
Suportif
( membiarkan koropsi yang berlangsung di bawahnya )
28. asas otonomi daerah . . . . .
Asas desentralisasi : merupakan
penyerahan wewenang pemerintahan oleh
pemerintah kepada daerah otonom dalam
kerangka NKRI
Asas dekonsentrasi
: pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.
Asas
pembantuan : penugasan dari pemerintah kepada daerah dan desa dari daerah ke
desa untuk melaksanankan tugas tertentu yang disertai pembiayaan ,sarana dan
prasarana serta sumber daya manusia
dengan kewajiban melaporkan pelaksannanta dan mempertanggungjawabkannya kepada
yang menugaskan
29. contoh asaas desentaralisasi . .
. .
Daearah
mengatur rumah tangganya sendir contoh membuat perda larangan merokok ,sampah,
parkir dll
30. Makna dan arti pentingnya otonomi daerah . . . .
Makna dan arti penting otonomi didaerah adalah:
o
mendorong
untuk memberdayakan masyarakat
o
menumbuhkan
prakarsa dan kreatifitas masyarakat
o
meningkatkan
peran serta masyarakat
o
mengembangkan
peran serta dan fungsi DPRD
31. mengenal potensi diri potensi diri . . . .
Potensi
diri yang dimilki pada anak biasanyterdiri:idealis,kreatif,selalu
ingin tahu,berani,sikap berkompetisi dll
Contohnya
:seorang murid belajar dengan tekun untuk meraih prestasi dikelasnya,bukan
karena takut kepada orang tuanya atau gurunya,tetapi lebih karena tanggung
jawab pribadi.
Berikut
ini Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama UUD 1945:
32. Hubungan proklamasi dengan
konstitusi
,
terutama pembukaannya melukiskan pandangan hidup, tujuan, dan cara mencapai
tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Proklamasi kemerdekaan mengandung
pemberitahuan kepada dunia bahwa Indonesia telah merdeka, sedangkan Pembukaan
UUD 1945 memberi pedoman dan langkah yang ditempuh dalam mengisi kemerdekaan.
33. Dampak Negatif
Globalisasi :
- Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
- Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang.
- Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
- Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang.
- Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
- Menghambat pertumbuhan sektor industri.
- Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme)
- Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama.
- Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya.
- Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara
Komentar
Posting Komentar