Rangkuman tambahan USBN PPKn



1.      Tata urutan perundang undangan  . . . .
1 UUD 1945
2.TAP MPR
3. UU PERPU
4. PP
5. PERPRES
6. PERDA
2.      faktor pengahambat pencegahan korupsi . . . . .
1.Kurangnya kewibawaan pemerintah
2. Kurangnya mental pejabat pemerintah
3. Kurang tegasnya hukum

Upaya pencegahan tindak pidana  korupsi . . . . .
1.      Pengawasan oleh masyarakat
2.      Dibentuknya intrumen pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi yang berbentuk uu
3.      Adanya lembaga pengawas seperti dpr,bpk dan Bawasda
4.      Lembaga KPK
5.      Lembaga penegak hukum
3.       Sistem presidencil  . . . . .
1.      Presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan
2.      Menteri diangkat dan diberhentikan presiden
3.      Presiden bertanggung jawab kepada rakyat
Sistem parlementer
1.presiden sebagai kepala negara,kepala pemerintahan dipegang perdana menteri
Menteri menteri /perdana menteri bertanggung jawab keada parlemen
4.       bahaya korupsi  . . . . .
1.      Merugikan negara
2.      Menghambat pembangunan
3.      Kondisi negara baik ekonomi maupun politik sosiabudaya tidak stabil
5.       istrumen ham  . . . .
a.    UUD 1945
b.    Tap MPR No. XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia
c.   Undang-Undang RI No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
d.    peraturan lain seperti UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum

6.       lembaga  penegakaan dan perlindungan ham di indonesia . . . . .
Lembaga-Lembaga HAM yang ada di Indonesia antara lain:
  • Komisi Nasional HAM (Komnas HAM)
  • Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Komnas Antikekerasan terhadap Perempuan
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prodemokrasi dan HAM  
  • Pengadilan HAM
7.      Fungsi negara  . . . .
  1. Melaksanakan ketertiban, maknanya Negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan tercipta ketertiban segala kegiatan yang akan dilakukan oleh warga negara dapat dilaksanakan
  1. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat
  1. Fungsi Pertahanan, maknanya Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun datang dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (Invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa
  1. Menegakkan keadilan, maknanya negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan hukum melalui badan-badan peradilan.
8.       Pelanggaran ham berat  . . . . .
1.      Genosida Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut

9.      Contoh perbuatan yang melanggar hak asasi manusia Ada beberapa contoh perilaku yang merupakan pelanggaran terhadap HAM, perilaku yang harus kita jauhi tersebut adalah sebagai berikut.  1. Penyiksaan, Diskriminasi dll

10.  bentuk bentuk anacaman suatu negar dari dalam dan luar . . . .
1.      Perang antarsuku
2.      Korupsi
3.      Memudarnya sikap nasionalisme dan ppatriotisme
Ancaman dari luar negeri . . . .
1.      Ancaman trans nasional : terorisme,serbuan budaya asing narkoba ,penjarahan kekayaan alam
11.  makna kedaulatan, berdaulat mempunyai kebebasan untuk mengatur rumah tangganya sendiri, dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan bersama. kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh negara.
12.  teori kedaulatan . . . . .
1.      Tuhan
2.      Negara
3.      Hukum
4.      Rakyat ( Indonesia menganut teori kedaulatan rakyat)
13.  demokrasi yang pernah berlaku di indoensia  . . . . .
1.      sistem  parlementer
2.      Sistem presidensial
14.    bentuk penyampaian pendapat dimuka umum,Pawai, mimbar bebas,pidato,demonstrasi
15.  contoh perilaku mengemukaakan pendapat yg tertulis dan tidak tertulis
Secara tertulis contohnya dengan media masa,atau secara tertulis ditujukan melalui lembaga perwakilan rakyat
Secara tidak tertulis, pawai,mimbar bebas, demostrasi
16.  latar belakang pelakssanaan otonomi daerah . . . .
1.      Luas wilayah dan kemajemukan masyarakat
2.      Pemerintah pusat tidak akan mengetahui kebutuhan dan permaslahandaerah secara utuh
3.      Lambannya pemerintah usat untuk dapat menanggani maslah daerah
17.  kewenangan pusat dan daerah
Urusan pemerintah pusat  meliputi . ..
o   Politik liuar negeri
o   Pertahanan
o   Keamanan
o   Yustisi
o   Moneter dan fiskal
o   agama

Kewengan  pemerintah daerah kabupaten atau kota antara lain  . . .
o   Perencanaan dan pengendalian pembangunan
o   Penyelenggaraan pendidikan
o   Penanganan kesehatan
o   Perencanaan ,pemanfaatan dan pengawasan tata ruang
o   Pelayanan ketenagakerjaan  dll

18.   tujuan otonomi daerah . . . .
1.Menigkatkan kesejahteraan rakyat daerah
2.Meningkatkan  pelayanan  umum
3.Meningkatkan daya saing antar daerah
19.   Dampak positif dan negatif otonomi daerah . . . .
1.      Dampak positif adanya otonomi daerah
a.       Masyarakat di daerah akan lebih mengembangkan potensinya.
b.      Perkembangan pembangunan ekonomi daerah terutama luar Jawa dan Jakarta lebih baik dari sebelum pelaksanaan otonomi daerah
c.       Iklim berusaha dan usaha masyarakat lebih kondusif dan berkembang
d.      Kesejahteraan warga daerah dirasakan semakin meningkat
e.   Pembangunan fasilitas umum meningkat pesat
f.       Pelayanan aparat pemerintah daerah menjadi lebih cepat dan mudah
g.  Aspirasi masyarakat akan lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah.
Dampak negatif pelaksanan otonomi daerah  . . . .
a.   Para pejabat yang mempunyai kewenangan yang besar dan kurang kontrol apabila tidak memiliki keimanan yang kuat akan senderung menyalahgunakan kekuasaan
b.   Merebaknya kasus KKN
c.       Meningkatknya  kriminalitas di daerah kaya dengan daerah yang miskin
d.      Menimbulkan kesenjangan  antar daerah

20.   Prinsip dan makna persatuan . . . . .
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip Nasionalisme Indonesia
Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab
Prinsip Wawasan Nusantara
Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
21.  globalisasi dalamberbagai bidang kehidupan  . . . . .
Globalisasi  proses saling keterkaitan dan saling ketergantungan antar negara yang tidak bisa dielakkan dalam segala bidang ( ekonomi . politik sosial budaya) yang membawa peluang sekaligus tantangan
22.  pentingnya globalisasi . . . .
Dengan globalisasi segala sektor kehidupan semakin meningkat contohnya dalam bidang ekonomi memudahkan bertransaksi,memudahkan mengetahui perkembang yang ada di wilayah lainya dlll
23.  mengenali potensi diri untuk berprestaasi (pengertian ,macam – macam
Potensi diri kemampuan terpedam seseorang yang jika dikembangkan akan menjadi kemampuan nyata dalam kehidupan
Macam – macam potensi diri  . . . ..
Potensi Fisik (Psychomotoric
Potensi Mental Intelektual (Intellectual Quotient)
Potensi Sosial Emosional (Emotional Quotient)
Potensi Mental Spiritual(Spiritual Quotient
Potensi Daya Juang

24.  bentuk – betu kerjasama internasiona  . . . .
Kerja sama bilateral adalah suatu hubungan politik, budaya dan ekonomi di antara 2 Negara
kerja sama Multilateral adalah kerja sama yang diadakan oleh lebih dari dua Negara dan sering disebut sebagai law making treaties karena mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan umum
25.  kiat untuk berprestasi
1.      Pengenalan diri
2.      Menentukan focus
3.      Menetapkan tujuan
4.      Menumbuhkan motivasi
5.      Menetapkan tidakan dan melaksanakan secara konsisten
6.      Evaluasi direi
26.  tahap pembinaan persatuan dan kesatuan indonesia  . . . ..
1.       Perasaan Senasib
2.       . Kebangkitan Nasional
3.       Sumpah pemuda
4.       proklamasi


27.  jenis - jenis tindak pidana korupsi . . . .
1.      Transaktif ( kolusi pengeusaha dan pemerintah dalam proyek pembangunan )
2.      Investif ( memberikan pelayanan berlebihan kepada pejabat tertentu yang berkunjung ke daerah )
3.      Ekstrotif ( pemimpin proyek  meyogok pada  atasannya dan memberi ancaman jika tidak melakukan
4.      Nepotistik ( anak atau keluarga mendaat jatah proyek paling banyak )
5.      Autogenetik( membeli barang dengan di markup)
6.      Suportif ( membiarkan koropsi yang berlangsung di bawahnya )
28.   asas otonomi daerah . . . . .
Asas desentralisasi : merupakan penyerahan  wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom  dalam kerangka  NKRI
Asas dekonsentrasi : pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.
Asas pembantuan : penugasan dari pemerintah kepada daerah dan desa dari daerah ke desa untuk melaksanankan tugas tertentu yang disertai pembiayaan ,sarana dan prasarana serta sumber daya  manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksannanta dan mempertanggungjawabkannya kepada yang menugaskan
29.  contoh asaas desentaralisasi . . . .
Daearah mengatur rumah tangganya sendir contoh membuat perda larangan merokok ,sampah, parkir dll
30.   Makna dan arti pentingnya otonomi daerah  . . . .
Makna dan arti penting otonomi didaerah adalah:
o   mendorong untuk memberdayakan masyarakat
o   menumbuhkan prakarsa dan kreatifitas masyarakat
o   meningkatkan peran serta masyarakat
o   mengembangkan peran serta dan fungsi DPRD

31.   mengenal potensi diri potensi diri  . . . .
Potensi diri yang dimilki  pada anak biasanyterdiri:idealis,kreatif,selalu ingin tahu,berani,sikap berkompetisi dll
Contohnya :seorang murid belajar dengan tekun untuk meraih prestasi dikelasnya,bukan karena takut kepada orang tuanya atau gurunya,tetapi lebih karena tanggung jawab pribadi.
Berikut ini Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama UUD 1945:
32.  Hubungan proklamasi dengan konstitusi
, terutama pembukaannya melukiskan pandangan hidup, tujuan, dan cara mencapai tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Proklamasi kemerdekaan mengandung pemberitahuan kepada dunia bahwa Indonesia telah merdeka, sedangkan Pembukaan UUD 1945 memberi pedoman dan langkah yang ditempuh dalam mengisi kemerdekaan.
33.   Dampak Negatif Globalisasi :
  1. Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
  2. Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang. 
  3. Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia. 
  4. Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar, Akibatnya kondisi industri dalam negeri sulit berkembang. 
  5. Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri. 
  6. Menghambat pertumbuhan sektor industri. 
  7. Terjadinya sikap mementingkan diri sendiri (individualisme) 
  8. Adanya sikap sekularisme yang lebih mementingkan kehidupan duniawi dan mengabaikan nilai-nilai agama. 
  9. Timbulnya sikap bergaya hidup mewah dan boros karena status seseorang di dalam masyarakat diukur berdasarkan kekayaannya. 
  10. Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan kebiasaan atau kebudayaan suatu negara

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman Otonomi Daerah

Rangkuman IPS Kls 7 Potensi SDM dan Kemaritiman ,Dinamika Penduduk

Rangkuman Flora dan Fauna 2 Kl 7 sm1